Arsip untuk Juli 4th, 2008
ANSAV AIO 1.9.3
Memang antivirus buatan anak negeri sendiri jangan disepelekan, komputer ente terbantu dech dengan antivirus ini ANSAV AIO 1.9.3 ayo klik gambar di samping dapatkan manfaatnya…
PC Media Antivirus versi complete 1.4 + clamAV
Salam adalah Bukti Cinta
dakwatuna.com – Mengucapkan dan menjawab salam adalah hak dan kewajiban antar-muslim yang dapat menguatkan tali persaudaraan dan ikatan kasih sayang. Apalagi dilakukan dengan wajah ceria, gembira, dan hangat. Karena itu tak heran jika Abdullah bin Harits bin Hazm r.a. berkata, “Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak senyum melebihi Rasulullah saw.”
Bukan hanya senyum. Rasulullah saw. memasukkan ucapan salam sebagai salah satu dari enam hak muslim yang harus dipenuhi saudaranya. Abu Hurairah r.a. menyampaikan kepada kita bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak muslim yang mesti dilakukan terhadap muslim lainnya itu ada enam.” Ada yang bertanya, “Apakah yang enam itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika kamu bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; jika ia mengundangmu, datangilah; jika ia minta nasihat, nasihatilah; jika ia bersin lalu memuji Allah, doakanlah; dan jika ia sakit, jenguklah ia; jika ia meninggal, maka antarkanlah jenazahnya.”
Abu Hurairah r.a. juga menyampaikan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah, kamu tidak akan masuk surga hingga kamu beriman; dan kamu tidak akan beriman, kecuali jika kamu saling mencintai. Senangkah kamu jika aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kamu melakukannya kamu akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antaramu.”
Ucapkan Kepada Siapapun
Abdullah bin Amr bin Ash r.a. bercerita bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasululah saw., (pengamalan) Islam yang bagaimanakah yang lebih baik? Nabi menjawab, “Memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang belum kamu kenal.”
Bahkan kata Asma binti Yazid r.a., Rasulullah saw. melewati kami (sejumlah wanita) dan mengucapkan salam kepada kami.
Menurut suatu riwayat, Asma berkata, suatu hari Rasulullah saw. melewati mesjid ketika kami sejumlah wanita berada di sana, Rasulullah saw. melambaikan tangannya dengan (mengucapkan) salam.
Bahkan, kata Anas bin Malik r.a., ia melewati anak-anak, lalu ia mengucapkan salam kepada mereka. Ia melakukan itu karena Rasulullah saw. melakukan hal seperti itu.
Jadi, mengucapkan salam adalah salah satu hak seorang muslim yang wajib ditunaikan oleh muslim yang lain. Sebagai sebuah hak, mengucapkan salam tidak pantas untuk ditinggalkan pelaksanaannya. Memang ada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abdil Barr yang mengatakan bahwa mengucapkan salam itu sunnah, sedangkan menjawabnya adalah wajib (fardhu).
Makna Salam
Kata as-salaam adalah salah satu nama Allah swt. Ketika kita mengucapkan assalamu’alaikum, artinya kamu dalam lindungan Allah swt. sebagaimana ucapan Allahu ma’aka, Allah menyertai (dan melindungi) kamu, juga seperti ucapan Allahu yahfazhuka, Allah melindungi kamu. As-salaamu juga berarti as-salaamah, keselamatan. Jadi, assalaamu’alaikum bermakna keselamatan dari Allah menyertaimu.
Ucapan salam dilafalkan minimal assalaamu’alaikum. Menggunakan kum, kalian, meskipun muslim yang disapa hanya satu orang. Sebab, salam tersebut juga disampaikan kepada malaikat yang ada di sekitar diri si mulim yang disapa.
Sedangkan ucapan salam yang sempurna adalah assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, semoga keselamatan dari Allah menyertaimu, begitu juga rahmat dan berkah-Nya. Jika yang diberi salam hanya satu orang, maka wajib orang yang diberi salam membalas salam tersebut. Jika yang disalami jama’ah (orang banyak), menjadi fardhu kifayah untuk dijawab oleh semua dan dianggap cukup jika dijawab oleh sebagian jama’ah tersebut.
Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Dicukupkan bagi suatu kelompok (jama’ah) jika berlalu untuk mengucapkan salam salah sati di antara mereka, dan cukuplah dari jama’ah (kelompok) untuk menjawab salam (oleh) salah satu di antara mereka.”
Bentuk Salam
Bentuk salam mesti sesuai dengan yang disunnahkan Rasulullah saw. Kata Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Ketika Allah menciptakan Nabi Adam r.a. yang tingginya enam puluh dzira (dari ujung jari hingga siku), Allah berfirman, ‘Pergilah, dan ucapkanlah salam kepada mereka -sejumlah malaikat yang sedang duduk-lalu didengarkanlah apa jawaban mereka terhadap salamu itu.’ (Jawaban mereka) itu adalah ucapan salam kamu dan salam keturunanmu. Lalu ia mengucapkan, assalaam ‘alaikum. Dan mereka pun menjawab, assalaamu ‘alaikum wa rahmatullahi, jadi mereka, para malaikat, itu menambahkan wa rahmatullahi.”
Sedangkan Muhammad bin Amr bin ‘Atha berkata, aku pernah duduk dekat Ibn Abbas r.a. lalu ada orang Yaman yang mengucapkan salam kepadanya. Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh –semoga salam sejahtera dari Allah kepadamu beserta rahmat dan berkah-Nya– lalu ia pun masih menambahkan sesuatu setelah (kata wa barakaatuh) itu. Ibn Abbas r.a. mengatakan -ia ketika itu telah buta-”Siapa itu?” Mereka -sahabat-mengatakan, “Itu adalah orang Yaman yang datang berkunjung kepadamu.” Lalu mereka mengenalkan orang Yaman tersebut kepadanya. Lalu Ibn Abbas r.a. berkata, “Sesungguhnya salam itu selesai sampai al-barakah.”
Jabir bin Sulaim Al-Hujaimi bercerita bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah saw. dan mengucapkan, “‘Alaikassalaam, ya Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Jangan mengucapkan ‘alaikassalaam, sebab kata-kata ‘alaikassalaam itu ucapan selamat (bagi) mayit. Jika engkau mengucapkan salam, maka ucapkanlah salaam ‘alaika sehingga yang menjawab akan mengatakan ‘alaikassalaam.”
Dalam Jami’ al-Ushuul fii Ahaadits ar-Rasuul, Ibnu Atsir mengatakan, sesungguhnya assalamu ‘alaika merupakan ucapan selamat (bagi) mayit. Diperkirakan bahwa yang disunahkan dalam memberikan salam kepada mayit adalah ‘alaikumussalam sebagaimana dikatakan dan dilakukan oleh banyak orang awam. Ada riwayat yang cukup kuat bahwa Nabi Muhammad saw. mendatangi kuburan seraya mengucapkan salam. Ia mengucapkan, assalaamu ‘alaikum, wahai ahli kubur dari kaum mukminin. Dalam salam yang diucapkan Rasulullah saw. tersebut kata as-salaam disebutkan sebelum menyebutkan orang yang didoakan, sebagaimana salam untuk orang-orang yang masih hidup. Mengapa Rasulullah saw. melakukan hal itu?
Hal itu menjadi isyarat darinya tentang sesuatu yang menjadi tradisi salam (ucapan selamat) untuk orang yang telah meninggal. Sebab mereka, para sahabat, pernah mendahulukan nama mayit sebelum berdoa. Menurut sunnah Nabi, tidak ada bedanya antara salam bagi yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal. Ini berkaitan dengan kebaikan.
Adapun yang berhubungan dengan keburukan dan kejahatan, justru tradisinya adalah mendahulukan orang yang didoakan sebelum mengucapkan “selamat”. Sehingga mereka (mesti) mengatakan, ‘alaika la’natullah -semoga kutukan Allah atasmu–, wa ‘alaihi ghadhabullah -semoga murka Allah atasnya–. Perhatikan firman Allah swt., “Dan sesungguhnya atasmu laknat-Ku sampai hari pembalasan.” (Shad: 78). Dan berkenaan dengan salam itu ada dua logat, salaamun ‘alaikum dan assalaamu ‘alaikum.
Demikian paparan Ibnul Atsir. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh!
TENTANG IBU
HAK IBU TERHADAP ANAK
dikutip dari: http://www.dakwatuna.com/2008/hak-ibu-atas-anaknya
عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : جاء رجل إلى رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ فقال : يا رسول الله : ” من أحق الناس بحسن صحابتي ؟ قال : أمك . قال : ثم من ؟ قال : أمك . قال : ثم من ؟ قال : أمك . قال ثم من ؟ قال : ثم أبوك ” . رواه البخاري ومسلم . وابن ماجه
Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Ada seseorang yang datang menghadap Rasulullah dan bertanya, “Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku?” Jawab Rasulullah, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ibumu.” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Jawabnya, “Ayahmu.” (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)
Ada seseorang yang datang, disebutkan namanya Muawiyah bin Haydah r.a., bertanya: يا رسول الله ، من أحق الناس بحسن صحابتي :Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? Kata الصحابة ، والصحبة adalah dua kata masdar yang memiliki satu makna yaitu: المصاحبة persahabatan.
Jawab Rasulullah saw: أمك ibumu. Dengan diulang tiga kali pertanyaan dan jawaban ini.
Pengulangan kata “ibu” sampai tiga kali menunjukkan bahwa ibu lebih berhak atas anaknya dengan bagian yang lebih lengkap, seperti al-bir (kebajikan), ihsan (pelayanan). Ibnu Al-Baththal mengatakan:
أن يكون لها ثلاثة أمثال ما للأب : من البر فقد ذكر الأب في الحديث مرة واحدة ، وكأن ذلك لصعوبة الحمل ، ثم الوضع ، ثم الرضاع ، فهذه الأمور الثلاثة تنفرد بها الأم ، وتشقى بها ، ثم تشارك الأب في التربية .
“Bahwa ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak daripada ayahnya. Karena kata ‘ayah’ dalam hadits disebutkan sekali sedangkan kata ‘ibu’ diulang sampai tiga kali. Hal ini bisa dipahami dari kerepotan ketika hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya bisa dikerjakan oleh ibu, dengan berbagai penderitaannya, kemudian ayah menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan, dan pengasuhan.
Hal itu diisyaratkan pula dalam firman Allah swt., “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun –selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun–, bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman: 14)
Allah swt. menyamakan keduanya dalam berwasiat, namun mengkhususkan ibu dengan tiga hal yang telah disebutkan di atas.
Imam Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adabul Mufrad, demikian juga Ibnu Majah, Al Hakim, dan menshahihkannya dari Al-Miqdam bin Ma’di Kariba, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
” إن الله يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بآبائكم ، ثم يوصيكم بالأقرب فالأقرب “
“Sesunguhnya Allah swt. telah berwasiat kepada kalian tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ayah kalian, kemudian berwasiat tentang kerabat dari yang terdekat.”
Hal ini memberikan kesan untuk memprioritaskan kerabat yang didekatkan dari sisi kedua orang tua daripada yang didekatkan dengan satu sisi saja. Memprioritaskan kerabat yang ada hubungan mahram daripada yang tidak ada hubungan mahram, kemudian hubungan pernikahan. Ibnu Baththal menunjukkan bahwa urutan itu tidak memungkinkan memberikan kebaikan sekaligus kepada keseluruhan kerabat.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang ibu yang lebih diprioritaskan dalam berbuat kebaikan dari pada ayah. Hal ini dikuatkan oleh hadits Imam Ahmad, An-Nasa’i, Al-Hakim yang menshahihkannya, dari Aisyah r.a. berkata:
سألت النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ أي الناس أعظم حقاً على المرأة ؟ قال : زوجها . قلت : فعلى الرجل ؟ قال : أمه “
“Aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw., siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita?” Jawabnya, “Suaminya.” “Kalau atas laki-laki?” Jawabnya, “Ibunya.”
Demikian juga yang diriwayatkan Al-Hakim dan Abu Daud dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa ada seorang wanita yang bertanya:
يا رسول الله : إن ابني هذا ، كان بطني له وعاء ، وثدي له سقاء ، وحجري له حواء ، وإن أباه طلقني ، وأراد أن ينزعه مني : فقال : أنت أحق به ما لم تنكحي “
“Ya Rasulallah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah menjadi tempatnya, air susuku pernah menjadi minumannya, pangkuanku pernah menjadi pelipurnya. Dan sesungguhnya ayahnya menceraikanku, dan hendak mencabutnya dariku.” Rasulullah saw. bersabda, “Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama kamu belum menikah.”
Maksudnya menikah dengan lelaki lain, bukan ayahnya, maka wanita itu yang meneruskan pengasuhannya, karena ialah yang lebih spesifik dengan anaknya, lebih berhak baginya karena kekhususannya ketika hamil, melahirkan dan menyusui.




